(Features) Jangan Ambil Hak Orang Lain
Sabtu, 30 Juni 2012
0
komentar
Kemacetan di pagi hari memang sudah menjadi ‘sarapan’ rutin bagi Melisa. Ya, Melisa adalah salah satu penduduk asli Jakarta yang sudah paham betul kondisi jalan di Jakarta khususnya di jam sibuk orang kerja. Melisa seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Rutinitasnya tidak jauh berbeda dengan penduduk Jakarta pada umumnya, yaitu 4P (Pergi Pagi Pulang Petang) . Melisa tinggal di sebuah daerah pinggiran Jakarta Timur. Ia menempuh perjalanan yang cukup jauh dari rumahnya menuju kampus tempat belajarnya, maklum kampusnya terletak di bilangan Jakarta Selatan.Tidak jarang pula ia sering terlambat karena terjebak kemacetan yang cukup parah di jalanan.
Melisa lebih sering berangkat ke kampusnya dengan menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadinya sendiri. Melisa berdalih bahwa naik angkutan umum itu salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas karbondioksida dari kendaraan pribadi. Namun satu kendala yang paling ditakuti Melisa yakni jika angkutannya terjebak kemacetan yang parah, dapat dipastikan angkutannya itu tidak bergerak sama sekali alias macet total.
Pagi itu Melisa tampak sedang menyiapkan perlengkapannya yang akan dibawa ke kampus. Jam dinding masih menunjukkan pukul 5 pagi namun kesibukan sudah nampak di rumah Melisa. Berbekal sarapan nasi uduk yang sudah dibelikan oleh ibunya, Melisa bergegas berangkat menuju kampusnya. Jalanan sudah terlihat sangat ramai dan sedikit tersendat. Hal itu sudah menjadi pemandangan Melisa setiap hari dan tanpa ragu segeralah ia menaiki angkutan umum yang mengantar ke kampusnya.
Tidak berapa lama kemudian, angkutan umum yang ditumpangi Melisa pun perlahan-lahan mulai berhenti begitu juga dengan kendaraan lain hanya terlihat sepeda motor saja yang menyelip disela-sela mobil yang berhenti terjebak macet. Sudah hampir 30 menit kendaraan di tempat itu tidak bergerak sedikit pun. Melisa berulang kali melihat jarum jam yang ada di tangan kanannya itu dan jarum jamnya menunjukkan pukul 07.00. Waktu perkuliahan Melisa dimulai 1 jam lagi sedangkan lokasi ia terjebak macet masih cukup jauh dari kampusnya. Akhirnya Melisa memutuskan untuk turun dari angkutannya dan berjalan kaki menerobos kemacetan parah tersebut.
Melisa pun turun dari angkutan tersebut dan berjalan dengan cepat di pinggir trotoar hingga ia baru mengetahui jika kemacetan parah ini terjadi karena lampu lalu lintas di persimpangan jalan tidak berfungsi. Ia hanya menggelengkan kepala dan melanjutkan perjalanannya menuju kampus. Hingga terjadilah kejadian yang membuat Melisa sangat kesal. Sewaktu Melisa berjalan di trotoar, beberapa motor membunyikan klakson dari belakang yang membuat Melisa agak menepi di tepi trotoar. Anda tahu apa yang terjadi? Begitu banyak sepeda motor yang naik di atas trotoar untuk menerobos kemacetan yang begitu parah tidak jarang pula mereka membunyikan klakson untuk membuat pejalan kaki di trotoar menyingkir agar tidak menghalangi jalan motornya. Melisa tidak sendiri dalam mengalami hal seperti itu, banyak pejalan kaki lainnya yang menjadi korban ‘tidak tahu malunya’ pengendara sepeda motor.
Melisa dan pejalan kaki lainnya merasa terganggu atas perilaku pengendara kendaraan bermotor yang terkesan mengambil hak pejalan kaki. Dapat dibayangkan, hak pejalan kaki yang sejatinya berada di trotoar diambil oleh pengendara motor yang sudah mempunyai lahan jalan tersendiri. Mungkin para pengendara motor berdalih jika mereka dikejar waktu agar sampai di tempat kerja mereka tidak terlambat.
Pada hakikatnya setiap orang sudah mempunyai haknya tersendiri, namun yang terjadi hanya demi kepentingan ego yang sangat tinggi hak orang lain pun diambil dan merasa tidak bersalah akan tindakannya tersebut. Pengendara sepeda motor sudah mempunyai hak jalannya sendiri begitu pula dengan pejalan kaki yang sudah mempunyai hak jalannya di trotoar. Kejadian yang dialami Melisa ini akibat perasaan tidak sabar yang dimiliki para pengendara motor.
Banyak pihak yang seharusnya mengambil andil dalam kejadian tersebut. Mulai dari pihak pemerintah dalam hal ini kepolisian yang seharusnya mengatur lalu lintas dan berupaya mengatasi kemacetan. Pihak pengendara sepeda motor pun juga seharusnya mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi akan tindakan yang akan dilakukannya apakah tindakan tersebut membawa dampak yang tidak baik bagi pengguna jalan lainnya yang dalam hal ini adalah pejalan kaki. Jika pengendara sepeda motor berdalih dengan alasan dikejar waktu, takut terlambat dan alasan tidak logis semacamnya itu hanya menunjukkan tingkat egois yang tinggi di kalangan pengendara sepeda motor pada umumnya. Melisa adalah salah satu contoh korban ‘kedzaliman’ pengendara sepeda motor yang dengan seenaknya sendiri mengambil hak orang lain dan tidak merasa bersalah akan tindakannya tersebut. Hanya satu hal yang patut disayangkan akan kejadian ini, yakni penindakan terhadap pelanggaran pengambilan hak pejalan kaki yang sampai saat ini belum ada manifestasi yang benar-benar memihak kepada pejalan kaki
0 komentar:
Posting Komentar